
Kawan KISS FM,
Anggaran untuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, juga dipangkas hingga Rp45 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember, Hadi Mulyono, dalam rancangan KUA-PPAS 2025, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,37 triliun. Anggaran terbesar, yakni 75 persen di antaranya, dialokasikan untuk belanja pegawai di lingkungan Dispendik di Kabupaten Jember.
Sisa anggaran tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, sarana dan prasarana sekolah, serta pembelajaran di sekolah.
Selain itu, juga dilakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah, termasuk bimtek bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Hadi Mulyono menyebut, di tahun 2024 Dispendik memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,4 triliun lebih, namun untuk tahun 2025 diproyeksikan hanya memperoleh Rp1,37 triliun.
Sementara, anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, mengaku prihatin dengan turunnya anggaran di Dispendik tahun 2025 hingga Rp45 miliar. Meskipun demikian, Mufid berharap Dinas Pendidikan tetap memperhatikan nasib sekitar 2000 guru honorer di Kabupaten Jember.
Mereka adalah sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Selain itu, juga para guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan yang terkatung-katung dan belum bisa mengikuti PPG.
(593 views)