
KPU Kabupaten Jember mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di 31 kecamatan untuk melakukan validasi data pemilih sementara di Pilkada Jember, Selasa 10 September 2024. Hal ini dilakukan menyusul saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Jember.
Menurut Divisi Data dan Informasi PPK Arjasa, Haris, pada Rabu 11 September 2024 besok akan digelar rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Perubahan (DPSHP) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu, sebelum diplenokan, seluruh data pemilih hasil perubahan harus benar-benar valid.
Para petugas PPK hari ini harus mensinkronkan data dengan sistem informasi data pemilih secara online. Data harus sama, by name by address.
Sebab, dalam DPS sebelumnya ada temuan pemilih yang meninggal dunia namun belum ada surat keterangan meninggal.
Khusus di Kecamatan Arjasa, jumlah data pemilih sementara sebanyak 32 ribuan. Namun jumlah tersebut masih akan diperiksa kembali.
<<< Hafit
(599 views)