16 orang karyawan dan mahasiswa magang di pengadilan negeri Jember, terkonfirmasi positif covid. Meski demikian pelayanan di Pengadilan negeri Jember masih tetap berjalan normal, meski akan dibatasi waktunya.
Humas Pengadilan negeri Jember Sigit Triatmojo menjelaskan, awalnya ada 3 orang yang izin tidak masuk karena sakit. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ketiganya terkonfirmasi positif covid. Sehingga pimpinan pengadilan negeri Jember memutuskan untuk dilakukan swab test terhadap seluruh karyawan dan mahasiswa magang yang ada di pengadilan.
Dari situlah kemudian ditemukan 11 orang lainnya yang juga terkonfirmasi positif covid, meski 11 orang ini sama sekali tidak ada gejala apapun. Setelah itu baru diketahui ada lagi 2 orang yang tidak masuk kerja, ternyata juga positif covid.
Akibat banyak karyawan dan mahasiswa magang di pengadilan yang terkonfirmasi positif, pelayanan masih tetap akan berjalan, meski jam operasionalnya dibatasi. Jumlah pegawai yang masuk kerja juga akan dibatasi, sedangkan untuk agenda teknis masih akan dirapatkan di internal pengadilan.
(724 views)