Pengunjung Sejumlah Tempat Hiburan Dites Urine

Puluhan petugas gabungan Polres Jember, Kodim 0824 Jember dan Satpol PP Jember, Jumat malam melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Selain untuk mencegah penyebaran omicron, razia gabungan itu dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Jember meningkat tajam. Karena itu pihaknya bersama Kodim 0824 Jember dan Satpol PP Jember melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang kerap jadi tempat kerumunan.

Hery merinciri beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran di antaranya, Chord Cafe di Jl Riau, Kecamatan Sumbersari, Cafe Kolong Jl Mastrip, Karaoke Star Perumahan Argopuro, Golden Voice Karaoke Jl Hayam Wuruk, dan E-Club Jl Gurami. Serta Tiga tempat karaoke di Jl Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, yakni Happy Puppy, H2O, dan TNT juga menjadi sasaan razia gabungan itu.

Dalam razia tersebut petugas memantau penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi pedulilindungi. Bahkan petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung tempat hiburan malam, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini sedang marak di Kabupaten Jember.

Lebih jauh Hery menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine tidak ditemukan pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba. Kendati demikian mereka tetap diminta mematuhi protokol kesehatan.

(729 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.