Diduga kuat cekcok karena urusan warisan, seorang ayah beranama Sniwi dan anaknya Syamsudin, warga Dusun Krajan, Desa Sukorambi, terluka dibacok oleh DT. Tersangka yang merupakan cucu tidak langsung dari korban Sniwi menyerang membabi buta usai meminta korban mengosongkan rumah yang ditempati korban.
Kanitreskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto menceritakan, Sabtu kemarin pukul 18.30 WIB, tersangka menemui korban dan meminta korban segera mengosongan rumah yang saat ini ditempati. Sebab rumah itu akan ditempati oleh tersangka sebagai ahli waris.
Baru saja mau meninggalkan halaman rumah korban, tersangka tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan korban. Karena itu tersangka kemudian mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya dan mengayunkannya kepada kedua korban.
Meski sempat berusaha menghindar dan mencoba menghentikan tersangka, namun pada akhirnya korban terluka akibat celurit itu. Korban Sniwi terluka di bagian punggung dan korban Syamsudin terluka di bagian kepala.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pasca kejadian itu polisi meluncur ke lokasi menangkap tersangka. Sementara kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
(742 views)