Pengamat Keuangan Publik Nilai Pemprov Jatim Tidak Tegas

Pengamat keuangan publik Universitas Jember Hermanto Rohman menilai, tidak ada ketegasan dari Pemprov Jawa Timur untuk menyikapi persoalan keuangan di kabupaten Jember. Akibatnya penggunaan keuangan semaunya sendiri dan rawan penyimpangan.

Menurut Hermanto sebenarnya aturan sudah jelas, ketika kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk pengesahan APBD tidak terjadi, maka penggunaan anggaran memakai dasar Perkada dengan batasan-batasan tertentu sesuai aturan. Disinilah mestinya Pemprov berperan untuk mengevaluasi perkada yang akan dipakai.

Sangat Jelas instrumen hukum perda APBD dengan perkada berbeda, mulai dari proses perencanaannya hingga batasan penggunaannya, yaitu yang bersifat wajib dan mengikat. Namun nyatanya di Jember banyak sekali anggaran yang mestinya tidak masuk kategori wajib dan mengikat juga dicairkan. Disini terlihat tidak ada monitoring dan evaluasi yang tegas dari pemprov Jawa Timur.

Harusnya lanjut Hermanto, pemprov Jawa Timur menerapkan kebijakan tegas sesuai aturan perundang-undangan, sehingga apa yang terjadi di Jember saat ini bisa menjadi acuan, jika suatu saat nanti terjadi lagi di kabupaten lainnya. Jika tidak, maka sangat mungkin kesalahan-kesalahan penggunaan uang rakyat akan terus berulng di daerah lainnya.

(938 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.