Satreskrim Polres Jember Selasa pagi, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan napi berinisial RA alias Mat Tawon warga Bangsalsari, yang diduga dibunuh oleh 8 orang napi lainnya, di Lapas Klas 2A Jember. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan sebanyak 11 adegan.
Kasat Reskrim Polres Jember Akp Erik Pradana menceritakan, rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Lapas Klas 2A Jember ini, dilakukan untuk mencocokan serta menyesuaikan dengan data yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan. Sehingga, nantinya titik persoalan dalam kasus tersebut semakin menemukan titik terang.
Dalam rekontruksi ini, ke delapan tersangka memperagakan sebanyak 11 adegan, di antaranya sejak tersangka mengeksekusi korban, mengganti baju dan celana, hingga menidurkan kembali ke tempat tidur semula. Berdasarkan hasil rekonstruksi erik memastikan, sudah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, seorang napi berinisial RA warga Bangsalsari, ditemukan tewas di ruang tahanannya dengan luka lebam. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dan menetapkan 8 orang napi sebagai tersangka.
(1.029 views)
