Banyak Lembaga Perkantoran Klaim Bahu Jalan Sebagai Areal Parkir Pribadi

Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini, minta lembaga dan perkantoran yang menggunakan bahu jalan sebagai areal parkir, tidak mengklaim sebagai lahan pribadi. Sebab pemerintah menyediakan bahu jalan sebagai lahan parkir untuk masyarakat umum.

Menurut Martini, dirinya melihat ada sejumlah kantor mengklaim bahu jalan sebagai lahan parkir pribadinya, seperti yang dilakukan pihak Rabo Bank di Ruko Johar Plaza. Padahal sesuai Perda, bahu jalan diijinkan untuk areal parkir bagi masyarakat umum.

Untuk itu Martini mendesak Dinas Perhubungan, segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kantor dan lembaga usaha yang menggunakan bahu jalan sebagai areal parkirnya.

Martini juga minta Dinas Perhubungan memberikan teguran keras, atau bahkan sangsi tegas jika menemukan adanya lembaga usaha dan kantor yang mengklaim bahu jalan sebagai areal parkir miliknya.

Martini berharap masyarakat yang merasa pernah diusir oleh petugas kantor saat memarkir kendaraannya di bahu jalan, juga ikut membantu memberikan informasi, serta laporan kepada Dinas Perhubungan.

(906 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.