Puluhan Jemaah Calon Haji Kabupaten Jember hingga hari ini belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahap kedua, yang merupakan batas akhir pelunasan BPIH tahun ini. Kemenag memberikan batas waktu pelunasan hingga 2 Juni mendatang.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember Misbahul Munir menjelaskan, meski batas akhir pelunasan hingga 2 Juni mendatang, dirinya berharap Jamaah Calon Haji bisa segera melunasinya. Sebab dirinya khawatir pelunasan menjelang batas akhir, rawan terjadi gangguan tehnis yang menggagalkan transaksi.
Menurut Munir, dari total 153 orang jamaah yang mendapat jatah pelunasan tahap kedua, masih ada sekitar 20 persen diantaranya yang belum melakukan pelunasan. Jika sampai batas akhir yang bersangkutan belum juga melakukan pelunasan, maka akan digantikan oleh jamaah calon haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan tahap satu lalu.
Diberitakan sebelumnya, untuk pelunasan tahap 2 yang dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 2 Juni nanti, di khususkan untuk jamaah calon haji lansia, serta pasangan suami istri yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan Kemenag.
(850 views)