Dengan dasar penentuan awal Ramadhan menggunakan sistem Khumasi, Ponpes Mahfilul Dhuror Desa Suger Kidul bersama masyarakat sekitar, Jumat Pagi sudah mulai menjalakan ibadah puasa.
Menurut Pengasuh Ponpes Mahfilud Dhuror Kyai Ali Wafa, hampir setiap tahun santri Ponpes yang dipimpinnya bersama masyarakat sekitar, mendahului pelaksanaan ibadah puasa dibandingkan pengumuman Pemerintah. Perhitungan awal puasa yang dilakukannya, menggunakan sistem khumasi atau lima, seperti yang tercantum dalam kitab Nazahatul Majalis.
Dalam sistem khumasi, awal Ramadhan bisa diketahui dengan cara megnhitung 5 hari setelah idul fitri tahun sebelumnya. Sehingga untuk tahun ini awal Ramadhan jatuh pada hari Jumat 26 mei 2017.
Lebih jauh Kyai Ali menjelaskan, meski sering berbeda dengan Pemerintah untuk menentukan awal Ramadhan, selama ini perbedaan tersebut tidak pernah menimbulkan perselisihan yang sampai berujung konflik.
(989 views)