Atas Informasi Petugas E-Siskamling 3 Pengedar Okerbaya Berhasil Ditangkap

Berkat informasi yang diberikan oleh petugas E-Siskamling, Sat Reskoba Polres Jember dalam sehari berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba di kawasan Patrang dan Tanggul. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 2500 butir Obat Keras Berbahaya, dan uang hasil penjualan senilai 900 Ribu Rupiah.

Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari menjelaskan, Petugas E-Siskamling di Kecamatan Patrang dan Tanggul, memberikan informasi tentang keberadaan pengedar Narkoba di wilayahnya. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap warga Tanggul berinisial TP, saat menunggu pembeli di depan GNI Tanggul. Di hari yang sama lanjut Sukari,  juga berhasil diamankan tersangka pengedar Okerbaya lain berinisial BR dan OB warga Jember Lor Patrang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2500 butir Obat Keras Berbahaya, sertauang hasil penjualan senilai 900 Ribu Rupiah.

Progam E-Siskamling yang diluncurkan Polres Jember beberapa waktu lalu, terbukti memberikan dampak signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana. Dengan Sistem E-Siskamling ini Sukari optimis, angka kriminalitas di Jember dapat di tekan semaksimal mungkin.

(842 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.