Komisi A Minta Bupati Segera Isi Jabatan Kosong

Ketua Komisi A DPRD Jember Mashuri Haryanto minta, Bupati segera mengisi sejumlah jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong. Sebab kondisi ini disinyalir menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah.

Kepada sejumlah wartawan Mashuri menjelaskan, mestinya Bupati tidak boleh berpangku tangan atas kekosongan jabatan eselon 3 dan 4. Sebab hal ini selain dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat, juga menyebabkan buruknya kinerja OPD, bahkan Pemerintahan Desa tidak bisa mencairkan ADD karena kendala administrasi.

Staf biasa lanjut Mashuri, tidak mungkin berani mengambil kebijakan tehnis jika kepala bidangnya sebagai penanggung jawab belum terisi. Akibatnya banyak progam kegiatan tidak bisa terlaksana, sehingga penyerapan anggaran hingga di triwulan kedua masih sangat minim.

Agar persoalan ini segera tuntas, menurut Mashuri Komisi A dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemkab Jember. Setidaknya BKPSDM harus memiliki deadline waktu, sampai kapan kekosongan jabatan ini akan berakhir.

 

(906 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.