DPRD Jember kecewa atas lambatnya Bupati Faida menerbitkan Peraturan Bupati, sebagai turunan Perda yang sudah di sahkan DPRD beberapa waktu lalu. Salah satunya Perda Perlindungan Disabilitas, yang sampai hari ini belum bisa efektif dilaksanakan.
Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nurhasan, yang menilai beberapa Perda termasuk Perda Difable, belum bisa dilaksanakan akibat belum ada Perbup sebagai aturan tehnisnya.
Padahal menurut Nurhasan, Komisi D bahkan Pimpinan DPRD Jember, sudah berkali-kali mengingatkan agar Bupati segera membuat Perbup, agar Perda yang sudah disahkan bisa segera dilaksanakan,, namun nyatanya sampai hari ini Perbup tersebut belum juga turun.
Lebih jauh Nurhasan menjelaskan, Perbup tentang Perlindungan Disabilitas sangat dibutuhkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Jika sudah ada Perbup, tentu seluruh OPD khususnya yang menangani pelayanan publik, bisa segera menyesuaikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
(877 views)