PT Perkebunan Nusantara 12, mendaftarkan Ribuan Buruh Harian lepasnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan ini disampaikan Direktur Operasional PTPN 12 Anis Febriantomo, usai membuka Seminar Hubungan Industrial dan Donor Darah Serikat Pekerja Perkebunan PTPN 12 Rabu siang.
Menurut Anis, PTPN 12 berkomitmen melaksanakan undang-Undang, dimana salah satunya melindungi tenaga kerja dengan asuransi. Progam PTPN 12 dalam 6 bulan kedepan, seluruh tenaga skil seperti pekerja pabrik, penyadap karet, pemanen tebu dan pemetik kopi, seluruhnya harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anis menyadari pekerja panen tebu dan pemetik kopi merupakan pekerja sambilan, yang biasanya memiliki pekerjaan lain. Untuk mengikat mereka agar tetap bekerja di PTPN 12, pihaknya memberikan fasilitas koperasi, olah raga, pendidikan dan juga Jaminan Kesehatan.
Lebih jauh Anis menjelaskan, total pekerja PTPN 12 saat ini mencapai 20 Ribu orang, dimana 10 Ribu orang diantaranya merupakan pekerja skill. Dari 10 Ribu pekerja tersebut 50 persen diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anis menargetkan tahun 2017 ini, seluruh pekerja PTPN 12 yang tersebar di 34 kebun, seluruhnya sudah bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(1.186 views)