
Kawan KISS FM.
Satgas Tata Ruang bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Jember akan berbagi data untuk menelusuri perizinan Perumahan Villa Indah Tegal Besar. Hal tersebut dilakukan menyusul persoalan banjir yang berulang di kawasan tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin sata audiensi bersama perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Selasa, 24 Februari mengatakan, penelusuran difokuskan pada aspek perizinan dan historis pemanfaatan lahan.
Kedua aspek itu, diduga berkaitan dengan kondisi banjir yang kerap terjadi saat hujan turun. Kendati demikian, Ghilman belum melakukan penelaahan secara mendalam.
BPN akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mencocokkan dan mendalami data yang dimiliki masing-masing pihak. Menurutnya, secara umum terdapat riwayat penggunaan lahan di kawasan tersebut sejak awal tahun 2000-an. Namun, detail perizinan dan pemanfaatannya masih perlu dikaji lebih lanjut sebelum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.
Sementara itu, warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, mendesak adanya kepastian hukum dan langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka juga menunggu laporan resmi Satgas kepada Bupati Jember sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain penelusuran perizinan, warga turut mengusulkan penyediaan hunian sementara karena rasa was-was yang terus menghantui setiap kali hujan turun. Jika tak kunjung ada solusi, warga mengancam akan menempuh jalur litigasi atau proses hukum.
(204 views)