
Kawan KISS FM
Tim Unit Resmob Timur Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum LSM berinisial RF, warga Kecamatan Sukowono, Senin, 25 Maret 2025. RF tertangkap tangan saat meminta sejumlah uang kepada Ahmad Romadhon, Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono.
Pendamping hukum korban, M. Husni Thamrin, menceritakan bahwa RF selama ini diketahui sering mendatangi dan mengambil foto sejumlah proyek di Kecamatan Sukowono. RF kemudian mengklaim proyek yang didatanginya itu bermasalah. Bahkan, RF mengancam akan memberitakan masalah tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang.
Pada Selasa, 25 Maret 2025, RF kembali melancarkan aksinya dengan menyasar Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadhon. Kali ini, Romadhon menyiapkan uang yang diminta RF sambil berkoordinasi dengan Tim Resmob Timur Polres Jember.
Sehingga, pada saat terjadi transaksi penyerahan uang, RF langsung ditangkap dan digelandang ke Polres Jember. Hingga saat ini, RF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jember.
Lebih jauh, Thamrin mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menangkap RF. Thamrin berharap penangkapan RF menjadi pembelajaran bagi RF sendiri maupun orang lain yang sering melakukan aksi serupa.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, membenarkan penangkapan terhadap RF. Saat ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
(494 views)