
Kawan KISS FM
Polisi mengungkap jumlah motor yang diamankan dari hasil pencurian yang dilakukan kakak beradik di Bondowoso. Jumlah motor yang dicuri pelaku kakak beradik ini mencapai enam unit sejak dua bulan terakhir.
Kasus pencurian dengan modus menduplikasi kunci motor ini dilakukan kakak beradik berinisial EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Mereka merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.
Kini, Polres Bondowoso telah mengembalikan enam motor tersebut kepada para korban. Pengembalian motor ini diserahkan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Senin, 24 Maret 2025. Dia memastikan penyerahan motor tanpa biaya alias gratis.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, Rabu, 26 Maret 2025, mengungkap sejumlah laporan pencurian yang dialami korban.
Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, yang menjadi salah satu korban, disebut tak menyangka bahwa pelakunya adalah tetangganya sendiri yang kerap nongkrong dengannya.
Wanita yang akrab disapa Deva ini mengatakan pencurian itu terjadi pada bulan Maret 2025. Pelaku EG mulanya mengajaknya keluar untuk nongkrong. Kemudian, pelaku meminjam motor korban sesampai di Masjid At-Taqwa.
Lama tak kunjung kembali, ternyata pelaku menduplikasi kunci motor korban.
Kejadian serupa dialami Ahmad Dani, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, yang menangis bersama keluarganya saat melihat pelaku dibawa oleh polisi.
Pasalnya, Ahmad Dani benar-benar tak menyangka EG yang sudah dianggapnya sahabat dekat, bahkan sudah kenal dengan keluarganya, tega mencuri motornya.
Lebih lanjut, Kapolres menyarankan masyarakat agar saat memarkirkan motor, jangan terburu-buru meninggalkan kendaraannya. Gunakan kunci ganda, yakni kunci tambahan di bagian cakram, sehingga butuh waktu lebih lama bagi maling untuk mengambil.
Di lain sisi, pihaknya juga melakukan upaya preventif dengan memetakan kawasan-kawasan ramai berbelanja dan perumahan yang kerap dikunjungi para pelaku kejahatan.
(584 views)