Kasus Pencurian Buah Jeruk di Umbulsari, Polisi Dalami Peran Seorang Pelajar

Mobil Maling Jeruk di Jember Dibakar Warga (ist)

Kawan KISS FM.

Hingga Selasa, 25 Maret 2025, polisi masih mendalami peran DT, seorang pelajar SMK asal Rambipuji dalam kasus pencurian buah jeruk di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari. DT sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kapolsek Umbulsari Iptu Dian Eko Timuriyono mengatakan, awalnya DT tepergok sedang membawa buah jeruk curian ke sebuah mobil bersama dua orang lainnya pada Senin, 24 Maret 2025, dini hari.

Saat disergap, hanya DT yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur, namun sudah diketahui identitasnya.

Warga yang merasa geram dengan aksi pencurian buah jeruk itu akhirnya membakar mobil yang diduga milik pelaku. Selanjutnya, DT digelandang ke Polsek Umbulsari. Hingga saat ini, DT masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

Polisi sejauh ini masih mendalami peran DT dalam kasus tersebut. Meskipun pada akhirnya DT diduga kuat terlibat, yang bersangkutan juga tidak akan ditahan. Sebab, selain masih di bawah umur, DT juga masih berstatus pelajar.

Lebih jauh, Dian menjelaskan dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, 16 sak atau karung buah jeruk, dan mobil dengan nopol P-1065-MI yang hangus dibakar massa.

<<< Rusdi

(405 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.