Tilap Uang Arisan Hingga Miliaran Rupiah, Pedagang Bakso di Jelbuk Ternyata Residivis

Kawan KISS FM

Seorang pedagang bakso berinisial UL, warga Kecamatan Jelbuk, ternyata seorang residivis. Dia sempat ditahan di Polres Bondowoso atas dugaan kasus serupa.

Pendamping korban, Nurul Hasanah, Jumat, 14 Maret, mengatakan berdasarkan perkembangan informasi, ternyata UL merupakan spesialis kasus penipuan dan penggelapan.

Bahkan, saat menjalani proses hukum di Polres Bondowoso pada tahun 2020, UL tak hanya sendirian, tetapi bersama suaminya berinisial AL.

Kasus yang terjadi di Bondowoso tercatat ada 22 korban dengan total kerugian Rp4,3 miliar. Dalam melancarkan aksinya, UL dan suaminya menawarkan barang berupa gula dengan harga murah.

Sedangkan yang dilaporkan ke Polres Jember saat ini hanya UL. Namun, tidak menutup kemungkinan suaminya juga akan terseret, sebab dalam beberapa kasus yang bersangkutan selalu terlibat bersama-sama.

Sebelumnya, UL dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan. Sejauh ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

<<< Rusdi

(439 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.