Satgas PPKS UNEJ Siap Memberikan Pendampingan Hukum Jika Korban Pelecehan Mau Melapor Ke Polisi

Ketua Tim Kerja Humas UNEJ, Iim Fahmi Ilman

Kawan KISS FM

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Jember (UNEJ) menyampaikan telah menawarkan bantuan hukum dan pendampingan psikologis pada korban pelecehan seksual.

Dalam hal ini, Satgas PPKS menawarkan layanan tersebut pada korban pelecehan seksual terkait penyebaran gambar pribadi (PAP) yang dilakukan oleh mahasiswa FISIP UNEJ berinisial IM.

Ketua Tim Kerja Humas UNEJ, Iim Fahmi Ilman, mengatakan pihak korban dipersilakan bila ingin melapor ke polisi agar ada tindak lanjut langkah hukum. Jika memang melapor, Satgas PPKS UNEJ siap untuk memberikan pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan hingga 20 November 2024, sudah tidak ada lagi saksi baru yang diperiksa oleh Satgas PPKS terkait kasus yang dilakukan pelaku IM.

Sambil menunggu kabar terbaru, pihak Satgas PPKS akan terus melakukan sosialisasi dan penyadaran terkait penanganan kekerasan seksual di kampus.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pihak kampus akan tegas dalam menindak siapa pun dari civitas akademika jika menjadi pelaku pelecehan seksual.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, telah memutuskan menjatuhkan sanksi kepada pelaku IM agar membuat pernyataan dan permohonan maaf kepada korban. Surat pernyataan tersebut juga harus diumumkan ke khalayak umum. Tidak hanya itu, kampus juga menskorsing pelaku IM selama dua semester.

<<< Ulil

(618 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.