
Kawan KISS FM
Sebagai bentuk kehati-hatian, program penyaluran bantuan sosial selama Pilkada dihentikan sementara oleh Pemkab Jember. Namun, bansos yang sifatnya urgen tetap bisa dicairkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris, Sabtu, 9 November 2024.
Khoris mengatakan bahwa berdasarkan klarifikasi terhadap Inspektorat, penundaan pencairan bansos sampai Pilkada selesai merupakan bentuk kehati-hatian. Inspektorat tidak ingin penyaluran bansos dimaknai sebagai bagian strategi kampanye, yang ujung-ujungnya menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Karena itu, Inspektorat kemudian mengimbau kepada OPD yang memiliki program bansos agar ditunda sambil terus melakukan validasi dan verifikasi agar bansos tepat sasaran.
Khoris memastikan seluruh bansos yang diprogram dalam APBD Jember 2023 akan dicairkan pada bulan Desember 2024. Kendati demikian, khusus bansos yang sifatnya darurat tetap bisa disalurkan. Salah satunya, bansos bagi warga terdampak bencana dan bansos lain yang bersifat urgen bisa dicairkan tanpa menunggu Pilkada selesai.
Sebelumnya, Dinas Sosial Jember mencatat ada 47,350 penerima bansos pada tahun 2024. Penyaluran terhadap puluhan ribu penerima tersebut bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari.
(559 views)