Banyak Regulasi yang Menjerat, APTI Jember Sampaikan Harapan pada Pemerintah Baru

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengharapkan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi jutaan petani tembakau di Indonesia dari ancaman global dan berbagai regulasi yang mengancam kelangsungan ekonomi mereka.

APTI menyebut, saat ini industri hasil tembakau legal telah diawasi dan diatur dengan lebih dari 480 peraturan yang ketat, baik sisi fiskal maupun nonfiskal yang meliputi peraturan daerah, peraturan bupati, wali kota, gubernur, sampai kementerian dan perundang-undangan.

Kabupaten Jember sendiri menjadi salah satu daerah penghasil tembakau. Merespons hal itu, Ketua APTI Jember, Suwarno, mengatakan terbitnya PP 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik juga menuai penolakan dari banyak kalangan, termasuk penolakan dari ekosistem pertembakauan.

Dia menyebut padatnya regulasi aturan yang dibebankan industri hasil legal nasional tersebut akan berdampak bagi kelangsungan hidup petani tembakau yang selama ini bergantung pada pabrikan rokok.

Jember sendiri, kata Suwarno, sudah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2003. Salah satunya diatur bahwa perusahaan tidak boleh menanam tembakau dan dibatasi lima hektar. Perusahaan juga wajib bermitra. Namun faktanya, kini juga ada ribuan hektar tembakau yang ditanam perusahaan.

Dalam perda tersebut, katanya, juga terdapat Komisi Urusan Tembakau Jember yang mengurusi beragam persoalan terkait industri tembakau. Namun sejak tahun 2012, komisi tersebut sudah tidak berjalan.

<<<ULIL

(571 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.