Buntut Dugaan Kecurangan di Ambulu, KPU Laporkan 3 PPS dan 5 PPK ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember resmi melaporkan delapan orang atas dugaan kecurangan pemilu di kecamatan ambulu jumat 23 februari 2024. Delapan orang terlapor tersebut di antaranya tiga panitia pemungutan suara (pps) dan lima panitia pemilihan kecamatan (ppk).
 
Komisioner kpu jember ahmad hanafi mengatakan dugaan kecurangan itu berawal dari informasi yang diterima kpu jember. Masyarakat melaporkan ke kpu bahwa ada ketidak-sesuaian antara formulir c hasil plano di tps dengan yang dibacakan saat proses rekapitulasi di tingkat ppk.
 
Atas informasi tersebut kpu jember melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mendapatkan bukti formulir c sebelum diubah dan setelah diubah.
 
Berbekal alat bukti itu kpu jember secara resmi melapor ke bawaslu jember.
 
KPU jember melaporkan tiga anggota pps dan lima ppk. Sebab mereka yang harus bertanggung jawab mulai dari penghitungan suara di tps sampai logistik bergeser dari pps ke ppk.
 
Terkait siapa saja yang benar-benar terlibat kecurangan dari delapan orang tersebut menjadi kewenangan bawaslu jember.
 
Sementara itu staf bagian pencegahan bawaslu jember saiful rahman mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh kpu sudah memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh komisioner bawaslu jember.
 
<<<<rusdi

(702 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.