Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 7 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal selama masa tahapan.
Mereka ada yang meninggal sebelum dan sesudah masa pencoblosan yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Selain itu masih ada sejumlah petugas yang saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit atau puskesmas.
Menurut Koordinator Divisi SDM, Larmas dan Sosdiklih KPU Kabupaten Jember Andi Wasis, mereka yang meninggal dunia terdiri anggota KPPS dan Linmas.
Dia menjelaskan untuk anggota KPPS meninggal sebelum pelaksanaan pemungutan suara ada 5 orang.
Pada Januari 2024 ada 2 petugas meninggal yakni Muhamad Hafifi warga Desa Pace Kecamatan Silo. Dia meninggal dunia beberapa jam setelah dilantik sebagai KPPS karena bunuh diri. Selain itu Fafan Andrik warga Kelurahan Jember Lor Lecamatan Patrang dilaporkan meninggal karena sakit.
Sedangkan yang meninggal dunia jelang pencoblosan bulan Februari ada 3 orang bernama Rani Asih Anggraeni warga Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Risca Ayu Wulandari warga Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas serta Abd. Latif Ismail warga Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates.
Sedangkan yang meninggal dunia pada hari H pencoblosan adalah bagian Sekretariat PPS Desa Weringinagung Kecamatan Jombang, Mustaqim.
Dia meninggal dunia karena kesetrum saat cek sound di TPS 35 Desa Wringin Agung.
Selain itu ada yang meninggal dunia pasca pemungutan suara yakni anggota Linmas Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Rasul. Dia meninggal dunia karena sakit diduga kelelahan saat menjalankan tugas.
Andi Wasis menambahkan masih ada beberapa yang hingga saat ini kondisi anggota KPPS masih sakit dan masih menjalani perawatan Namun untuk yang sakit pihaknya tidak mengetahui mereka dirawat inap di mana saja. Namun ada satu orang anggota KPPS di Kecamatan Pakusari.
<<<<hafit
