Perangkat Desa Tewas Tersengat Listrik di TPS Kecamatan Jombang, Keluarga Tak Menuntut

Polisi memastikan Mustakim seorang perangkat desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember meninggal akibat tersengat listrik saat membenarkan sound di TPS pada Rabu 14 Februari 2024.

Atas kejadian itu pihak keluarga menyatakan menerima dan tidak menuntut secara hukum.
 
Kapolsek Jombang AKP Adam mengatakan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, tenda dan sound system yang dipakai di TPS 035 tersebut merupakan milik korban.
 
Sebelum ada orang yang datang ke TPS, korban memperbaiki sound system miliknya sendirian.
 
Pada saat menyalakan tombol power, diduga kuat korban kesetrum hingga terpental. Karena memang diketahui setelah menggunakan alat tespen, mixer milik korban mengalirkan arus listrik.

Korban yang terpental akibat sengatan listrik itu tergeletak di lokasi. Sampai akhirnya ditemukan oleh petugas KPPS. Petugas tersebut berusaha membangunkan korban, namun tidak bisa. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jatiroto, namun nyawanya tidak tertolong.
 
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menyatakan menerima dengan menandatangani surat pernyataan. Tidak ada pihak yang dituntut sehingga kasus tersebut dinyatakan selesai.
 
<<<rusdi

(784 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.