
Kawan KISS FM,
Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Surabaya, Jumat malam 29 Mei 2026. Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua DPRD Jember.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fawait menyebut capaian tersebut sebagai momen membanggakan bagi seluruh masyarakat Jember. Fawait juga mengingatkan bahwa Jember pernah menghadapi masa-masa sulit dalam pengelolaan keuangan daerah, ditandai dengan raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hingga disclaimer pada periode sebelumnya. Karena itu, keberhasilan mempertahankan WTP memiliki makna penting bagi perjalanan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dalam LHP BPK yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut secara serius dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
<<<<< HAFIT
(12 views)