Kejari Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi hingga Nepotisme di UIN KHAS Jember Terus Berlanjut

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn

Kawan KISS FM.

Kejaksaan Negeri Jember memastikan penanganan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember masih terus berlanjut. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, Sabtu 23 Mei mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan kampus tersebut. Namun, kejaksaan belum dapat membeberkan detail perkara karena proses hukum masih berjalan.

Menurut Yadyn, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi. Ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk media, agar penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara terbuka dan terang benderang.

Selain perkara UIN KHAS, Kejari Jember juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi lain, di antaranya perkara Bank Jatim yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 29 April 2026 serta dugaan penyimpangan terkait BPJS Kesehatan yang masuk tahap penyidikan pada 7 Mei 2026.

Rusdi.

(51 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.