
Kawan KISS FM,
DPRD Jember resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pelepasan aset daerah berupa lahan seluas 47 hektare milik Pemkab Jember di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh Polda Jawa Timur.
Pembentukan pansus ini ditetapkan melalui sidang paripurna internal DPRD Jember pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Muhammad Hafidzi Kholis, anggota Komisi A, terpilih sebagai Ketua Pansus.
Kepada KISS FM, Senin, 4 Agustus, Hafidzi menjelaskan bahwa pansus dibentuk menindaklanjuti surat Bupati Jember terkait permohonan pelepasan aset tersebut. Rencana pembangunan SPN di Jember ini merupakan bagian dari program Polda Jatim, yang hingga saat ini baru memiliki satu SPN di Mojokerto.
Setelah pengecekan lokasi, pansus juga berencana bertemu dengan Kapolda Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai rencana pembangunan dan pemanfaatan aset daerah tersebut.
Diketahui sebelumnya, hibah lahan 47 hektare ini telah diserahkan Pemkab Jember secara simbolis kepada Polda Jatim pada 1 Juli 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
(569 views)