
Pengamat hukum sekaligus Dosen Universitas Jember, Aries Harianto, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang tidak menemui tersangka.
Menurut Aries, kasus Sosperda sudah menjadi isu seksi ditengah masyarakat Jember sehingga wajar jika muncul pandangan yang beragam. Termasuk jika muncul gerakan yang mendesak Kejaksaan Negeri Jember segera memeriksa calon tersangka.
Namun, Aries menyebut, desakan itu dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan informasi publik terkait kasus tersebut.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Jember secara normatif juga bisa beralasan bahwa Jaksa tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka.
Sebab, calon tersangka merupakan subjek yang juga harus dilindungi hak dan martabatnya. Namun, Kejaksaan Negeri Jember dinilai tetap memberikan jawaban secara tertulis sebagai bentuk transparansi. Sebab, proses hukum tidak hanya berbicara Output, tetapi juga proses. Proses hukum harus dilakukan secara transparan agar bisa melahirkan keadilan. (Rusdi)
(453 views)