
Kawan KISS FM,
Dengan menggunakan bahasa isyarat, warga penyandang disabilitas di Jember yang tergabung dalam Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), menyampaikan aspirasi ke DPRD Jember, Senin, 4 Agustus 2025. Aspirasi ini disampaikan dalam forum khusus yang digelar di ruang Banmus DPRD Jember dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, bersama jajaran Komisi D.
Sejumlah perwakilan OPD turut hadir, di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Salah seorang penyandang disabilitas rungu yang disuarakan melalui juru bahasa isyarat, Muhammad Iqbal Muhajir, menyampaikan bahwa masih banyak kesulitan yang mereka alami dalam mengakses layanan publik.
Seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Ia mencontohkan, dalam pengurusan dokumen adminduk atau SIM, sering kali mereka terlewat karena tidak mendengar panggilan.
Selain itu, akses terhadap pendidikan inklusif juga menjadi keluhan. Saat ini, sekolah inklusif hanya tersedia di tingkat kabupaten, sehingga anak-anak penyandang disabilitas di kecamatan kesulitan mengaksesnya. Mereka berharap pendidikan inklusif bisa kembali tersedia hingga tingkat kecamatan.
Masalah komunikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Kurangnya pemahaman masyarakat dan penyedia layanan terhadap bahasa isyarat memperburuk aksesibilitas mereka terhadap berbagai hak dasar. Tak hanya itu, peluang kerja pun dinilai masih sangat terbatas, meskipun secara kemampuan kerja, mereka tidak kalah dengan masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD dan Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Jember, Jarot Waluyo, menjelaskan bahwa pendidikan inklusif sebenarnya telah diatur dalam Perda sejak tahun 2016 dan sempat dijalankan di beberapa sekolah tingkat kecamatan. Namun, program tersebut kemudian tidak berlanjut karena kurangnya perhatian dan dukungan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Horis, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Jember sudah memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sejak 2016. Oleh karena itu, Horis meminta OPD terkait agar mengalokasikan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas dalam APBD tahun 2026.
(426 views)