Usulan Pengaktifan Kembali Izin Keramaian, DPRD Jember Soroti Fenomena Sound Horeg

Hearing antara Komisi A dan MUI Jember

Kawan KISS FM,

Anggota Komisi A DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, mengusulkan agar Polres Jember kembali mengaktifkan izin keramaian sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti fatwa MUI Jawa Timur tentang keharaman penggunaan sound system yang horeg.

Ia menilai pendekatan ini lebih efektif karena masyarakat cenderung lebih patuh terhadap tindakan aparat daripada sekadar imbauan agama. Hal ini terbukti saat razia sound mini beberapa tahun lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam hearing antara Komisi A dan MUI Jember pada Senin, 21 Juli 2025. Politisi PKB itu menyebutkan bahwa pengaktifan izin keramaian bisa menjadi langkah jangka pendek sebelum perda disahkan, yang prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Izin tersebut memungkinkan kepolisian untuk memverifikasi kegiatan masyarakat, termasuk penggunaan sound horeg. Ia pun mendorong agar Komisi A memfasilitasi pertemuan antara MUI dan Kapolres Jember.

Sementara itu, Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, mendukung usulan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan menyangkut aspek kesehatan yang bisa berdampak pada generasi mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember, Tabroni, menyambut baik jika persoalan sound horeg dimasukkan dalam raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang saat ini sedang dibahas oleh pansus DPRD.

<<<< Fit

(530 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.