
Kawan KISS FM.
Emingsih, perempuan yang disekap dan dianiaya oleh suaminya, di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, akhirnya diserahkan kepada keluarganya. Diketahui, meskipun sudah lama menikah dengan tersangka NH, korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pada hari Jumat, 27 Juni 2025 lalu, pihaknya bersama Polsek Jenggawah membawa korban ke puskesmas. Setelah dipastikan kondisinya membaik, korban kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial Jember.
Setelah dilihat kartu identitasnya, ternyata korban masih tercatat sebagai warga Banyuwangi. Saat itu juga, Dinas Sosial Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi.
Selanjutnya, Dinas Sosial Banyuwangi bersama keluarganya datang menjemput korban, pada Senin, 1 Juli 2025 kemarin. Korban dibawa ke Banyuwangi bersama anak-anaknya. Selanjutnya, Dinas Sosial Banyuwangi yang akan memberikan pendampingan lebih lanjut terhadap korban.
Diberitakan sebelumnya, Emingsih dianiaya dan disekap oleh suaminya, NH. Korban mengalami KDRT setelah sempat cekcok dengan tersangka terkait masalah biaya sekolah anaknya yang ketiga.
<<< Rusdi
(364 views)