
Kawan KISS FM,
Surat izin operasional Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember hingga Rabu, 23 Juli 2025, diduga masih belum rampung. Akibatnya, aktivitas donor darah hingga kini, masih terhenti, sejak masa izin operasional berakhir pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Kondisi ini menyebabkan stok darah di UDD PMI Jember semakin menipis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KISS FM, jumlah stok darah di UDD PMI Jember per Rabu, 23 Juli 2025, tercatat hanya 442 kantong.
Padahal, kebutuhan darah di Kabupaten Jember mencapai 100 hingga 150 kantong per hari. Dengan jumlah tersebut, persediaan darah diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hingga empat hari ke depan.
Kepala PMI Jember, Muhammad Thamrin, hingga Rabu siang belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlambatan pengurusan izin operasional tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kerja Sama PMI Cabang Jember, Edy Wicaksono, membenarkan kondisi minimnya stok darah. Namun, ia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait berakhirnya masa berlaku izin operasional, dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kepala PMI Jember.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Jember telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PMI Jember pada Rabu, 16 Juli 2025, menyoroti terhentinya izin operasional UDD. Mereka menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis layanan donor darah jika izin tak segera diurus.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, pada Sabtu, 19 Juli 2025, mendesak PMI Jember agar segera menyelesaikan pengurusan izin operasional UDD. Ia menekankan pentingnya layanan donor darah karena kebutuhan darah di Kabupaten Jember setiap bulan mencapai antara 3.000 hingga 4.500 kantong.
<<<<Fit
