
Kawan KISS FM
Muhammad Yusuf, warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, kini terbaring di rumah sakit. Ia terluka usai dibacok oleh kawanan preman usai menonton pertunjukan jaranan.
Kanitreskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, Rabu 9 Juli mengatakan, awalnya korban bersama dua temannya dan enam tersangka sama-sama menonton pertunjukan jaranan di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, pada Minggu 6 Juli 2025 lalu.
Saat itu, tersangka berinisial RN menegur korban karena merasa ditatap oleh korban. Hanya karena persoalan itu, RN terlibat cekcok dengan korban, namun dilerai oleh warga.
Selanjutnya korban pulang meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian ternyata RN bersama lima orang temannya menyusul. Setelah terlibat cekcok untuk yang kedua kalinya, RN bersama lima temannya mengeroyok korban.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka RN mengambil celurit dan membacokkannya sebanyak tiga kali ke arah korban. Korban terkapar dengan luka bacok di bagian punggung dan paha. Selanjutnya korban melapor ke polisi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Patrang berhasil menangkap RN dan lima temannya. Diketahui dari enam tersangka, satu tersangka masih bawah umur.
Lebih jauh, Romli mengatakan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
(360 views)