Sepasang Suami Istri di Sumberbaru Kompak Edarkan Narkoba

Sepasang suami istri, MK dan KYF yang berbisnis narkoba jenis sabu.

Sepasang suami istri berinisial MK dan KYF, warga Kecamatan Sumberbaru Jember kompak berbisnis narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya mereka akhirnya dibekuk polisi di rumahnya.
 
KBO Satresnarkoba Polres Jember Iptu Edy Santoso, Selasa 30 April mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari penangkapan dua orang warga Rambipuji, berinisial MS dan AR pada tanggal 22 April 2024 lalu.
 
MS dan AR mengaku berbisnis narkoba dengan tersangka MK.
 
Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung menggerebek rumah MK pada Selasa 23 April 2024 lalu. Setelah ditangkap, MK mengakui menjalankan bisnis bersama istrinya, KYF.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polres Jember. Sejauh ini, polisi sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai sabu terhadap tersangka.
 
Lebih jauh Edy menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram, HP, dan uang hasil penjualan sebesar Rp2.000.000

<<<< rusdi

(1.135 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.