Curanmor di Jember Tembus 300 Kasus, Hanya 21 TKP yang Terungkap

Dua pelaku curanmor dan dua orang penadah yang sudah beraksi di 21 TKP

Kasus pencurian kendaraan sepeda motor selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kurang lebih sebanyak 300 kasus. Dari 300 kasus tersebut baru 21 TKP yang berhasil terungkap.
 
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sebanyak 300 kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Jember, merupakan jumlah yang secara resmi dilaporkan ke Polres Jember sejak tahun 2023.
 
Para pelaku mayoritas beraksi pada siang hari mulai pukul 12.00 WIB sampai 15.00 WIB.
 
Atas tingginya kasus curanmor, Polres Jember sudah melakukan upaya penyelidikan. Namun hingga bulan April 2024 hanya ada 21 TKP yang berhasil terungkap atau tidak sampai 10 persen.
 
Bayu berharap masyarakat juga bisa berpartisipasi menekan kasus curanmor di Jember.
 
Jangan hanya mengharap polisi bisa menemukan kembali sepeda motornya, tetapi masyarakat harus bisa menjaga motor pribadinya.
 
Jika perlu, masyarakat bisa menambahkan fitur GPS agar bisa terlacak saat dicuri maling.
 
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku curanmor berinisial AH, warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari dan JN, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari dilumpuhkan dengan tembakan timah panas.
 
Kasus itu terungkap setelah polisi berhasil mengamankan dua penadah berinisial HR, warga Kecamatan Ledokombo dan IM, warga Kecamatan Kalisat.

<<<< rusdi

(948 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.