Tersangka KDRT Asal Jenggawah Menyesal. Mengaku Tak Sengaja Aniaya Istri Sampai Tewas

Warga Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah berinisial JL yang kini menjadi tersangka kasus KDRT berujung maut, sudah mendekam di ruang tahanan Polres Jember. Pria berusia 48 tahun itu mengaku tidak sengaja menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
 
Di hadapan penyidik tersangka mengaku tidak pernah ada niatan menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. Meskipun mengakui sering cekcok namun selalu berakhir dengan cepat, karena salah satu ada yang mengalah.
 
Pada hari Selasa 9 Januari 2024 lalu, tersangka merasa kesal dengan istrinya karena mengajak ke rumah anaknya. Padahal saat itu tersangka masih merasakan kecapekan baru pulang dari sawah.
 
Kendati sudah meminta korban menunda datang ke rumah anaknya, ternyata korban tetap berangkat melalui pintu samping. JL makin kesal karena saat itu korban dia rasa menggunakan pakaian yang kurang patut untuk dikenakan ditempat umum.

Dari situ dia kemudian teringat pada peristiwa lima tahun silam saat istrinya selingkuh dengan pria penggarap sawah.
 
Karena itu tersangka meminta korban kembali masuk ke dalam rumah. Namun korban tetap memaksa dan menjerit. Karena tak bisa mengontrol emosi tersangka menarik tangan korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan membentur pagar besi.
 
Lebih jauh JL mengaku menyesali perbuatannya. Sambil terisak tangis ia mengaku masih menyayangi istrinya yang sudah meninggal.
<<<<rusdi

(911 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.