Belasan KTP Palsu Jember Dipakai Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah

Terdakwa pemalsu KTP berinisial AY warga Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang mengaku sudah 18 kali mencetak KTP palsu.18 KTP palsu tersebut mayoritas dipakai oleh konsumennya untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
 
Kuasa hukum terdakwa, Ainul Yaqin, menjelaskan dalam melancarkan aksinya kliennya tidak sendiri. Namun ia bekerja atas petunjuk dari seorang calo berinisial SJ yang sampai saat ini belum ditangkap polisi.
 
Selama bekerja dengan SJ, AY telah mencetak 18 KTP palsu sesuai data yang telah diberikan oleh SJ. Tiap satu keping KTP, AY dan SJ memasang tarif Rp1 juta dengan cara ditransfer ke rekening istrinya.
 
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 11 Januari 2024 lalu sejumlah konsumen yang menggunakan jasa AY sudah berhasil mendapatkan KPR baik subsidi maupun non subsidi. Meskipun menggunakan KTP palsu mereka lolos dari pemeriksaan pihak BI checking.
 
<<<rusdi

(660 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.