Hajar Pengganggu Istri, Satpam Asal Bondowoso Dibekuk Polisi

Seorang pemuda berinisial AP, warga Dusun Karang Malang, Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, Bondowoso harus berususan dengan polisi. Pria yang berprofesi sebagai security itu ditangkap usai menganiaya pria pengganggu istrinya.

Kapolsek Sukowono AKP I Putu Adi Kusuma mengatakan, tersangka merasa kesal dan cemburu melihat pesan mesra korban berinisial NNG dengan istrinya. Saat ditanya, istri dari tersangka mengaku bahwa sering digoda oleh korban.

Tersangka yang percaya dengan istrinya merasa tidak terima dan mengajak kakek dan adik dan tiga orang temannya mendatangi rumah korban di Dusun Ragang Barat, Desa/Kecamatan Sukowono, Jember. Setelah bertemu dengan korban, tersangka langsung memukul dada korban.
Belum cukup sampai di situ, tersangka masih berusaha memukul korban, hingga akhirnya sebuah sangkur yang diselipkan di balik celananya terjatuh. Korban dengan cepat menjauhkan sangkur itu. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Sukowono.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(406 views)