Belum Ada Aturan yang Jelas Soal Mercon Meriam Spirtus

Petasan berbentuk meriam berbahan spirtus hingga saat ini belum ada aturan penggunaan dan pelarangan. Meski demikian polisi mengimbau agar para orangtua mengawasi putra-putrinya tidak agar tidak bermain petasan jenis itu.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengimbau masyarakat agar menghindari menyalakan petasan ataupun hal lain yang dapat menimbulkan suara keras. Salah satunya ada petasan yang menggunakan sumbu. Kendati demikian Hery menyampaikan bahwa kembang api masih diperbolehan.

Saat ditanya soal petasan modifikasi anak-anak berupa merim terbuat dari kaleng berbahan spirtus, Hery tidak bisa serta merta melarang. Karena hingga saat ini petasan jenis tersebut belum ada aturan pelarangan dan penggunaannya. Meski demikian, Hery tetap mengimbau masyarakat agar menjauhi petasan jenis itu.

(376 views)