GPP Jember Beri Layanan Hukum Gratis Bagi Korban KDRT

Gerakan Peduli Perempuan atau GPP Kabupaten Jember membuka layanan hukum secara gratis bagi korban kekerasan seksual maupun KDRT.

Aktivis GPP Jember Sri Sulistiyani mengatakan, selama ini GPP Jember sudah aktif mendampingi korban kekerasan seksual, KDRT, maupun korban kekerasan lainnya. Untuk memperkuat akses informasi layanan yang diberikan, GPP Jember, Rabu kemarin menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Jember.

Selain bantuan hukum secara gratis, GPP Jember juga memberikan layanan wirausaha bagi perempuan agar bisa mandiri dan lepas dari ketergantungan suami. Bahkan untuk menghilangkan trauma kekerasan, GPP Jember juga memberikan kegiatan positif mulai dari trauma healing, pelatihan menulis, sampai bercocok tanam.

Sulis berharap dengan layanan gratis ini dapat membantu para korban kekerasan di Kabupaten Jember yang sedang terjerat masalah hukum. Sulis juga mengajak para korban perempuan berperan aktif melawan tindak kekerasan dengan cara speak up.

(386 views)