NPHD Anggaran Pilkada Belum disetujui Bupati

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jember, mengaku sdah 2 kali melakukan audiensi dengan bupati terkait usulan anggaran pilkada. Namun sayangnya sampai detik ini anggaran tersebut belum disetujui. Padahal sesuai jadwal tahapan pilkada, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat diserahkan ke KPU Provinsi tanggal 1 Oktober 2019.

Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, sebenarnya masalah anggaran pilkada sudah ditetapkan dalam P-APBD Jember beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal tersebut KPU juga sudah 2 kali melakukan audiensi dengan bupati, tetapi sayangnya sampai hari ini belum ada kesepakatan terkait anggaran tersebut.

Kendalanya lanjut Andi, di antaranya terkait besaran anggaran pilkada yang diajukan oleh KPU Kabupaten Jember. Kendala kedua karena bupati beberapa hari terakhir berada di Korea. Informasi terakhir yang diterimanya, saat ini tim dari Pemkab Jember masih mengkaji hasil audiensi bupati dengan KPU beberapa waktu lalu.

Sementara komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro sebelumnya menjelaskan, dari 19 kabupaten kota di Jawa Timu yang akan melaksanakan pilkada, 8 diantaranya termasuk Jember belum menyerahkan NPHD kepada KPU Jawa Timur. Untuk itu KPU Kabupaten yang terlambat diminta membuat kronologis tertulis dan diserahkan kepada KPU Provinsi, mengenai kendala yang dialami. Sebab menurut Gogot, pihaknya tidak ingin disalahkan jika persoalan ini menghambat tahapan pilkada.

(723 views)