KPU Kabupaten Jember memantau sidang sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi melalui video conference, yang digelar di gedung Fakultas Hukum Universitas Jember Kamis siang. Dalam kesempatan tersebut KPU tidak menghadirkan saksi masing-masing paslon.
Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Jember Dessy Anggraeni, tidak ada intruksi dari KPU RI agar KPU Kabupaten dan Kota hadir dalam sidang putusan di Gedung MK. KPU RI hanya meminta KPU Kabupaten dan kota memantau jalannya sidang putusan, melalui video conference di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Pemantauan sidang putusan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Jember ini menurut Dessy, hanya dihadiri oleh penyelenggara pemilu yakni KPU beserta jajarannya hingga di tingkat bawah, serta Bawaslu dan seluruh Panwascam.
Bahkan menurut Dessy, pihaknya juga tidak menghadirkan saksi paslon untuk menyaksikan sidang putusan di Gedung Fakuktas Hukum, karena memang Kabupaten Jember bukan salah satu kota yang masuk dalam materi gugatan.
(830 views)