Mayoritas Proyek Rehap Pasar di Jember Rawan Tersangkut Masalah Hukum

IMG_20190621_111743_HDR (1)Hampir seluruh proyek rehap pasar di Kabupaten Jember, rawan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Selain karena persoalan tidak sesuai dengan spesifikasi juga terkait proses pencarian anggaran yang melebihi batas realisasi. Demikian yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto.

Kepada sejumlah wartawan Agus menjelaskan, sesuai dengan pemetaan dan temuan oleh Tim Kejaksaan Negeri Jember, pihaknya menilai hampir semua proyek rehap pasar di Kabupaten Jember, rawan terjerat persoalan hukum di kemudian hari. Beberapa temuan Kejari di antaranya tidak selesai hingga batas waktu berakhir, pembangunan tidak sesuai spesifikiasi, dan pencairan anggaran melebihi realisasi.

Padahal semestinya lanjut Agus, sesuai aturan, 50 persen pencairan anggaran syaratnya kegiatan fisik sudah harus mencapai minimal 55 persen. Namun yang terjadi di Jember kegiatan fisik tidak samapai 55 persen, pencairan sudah melebihi 50 persen bahkan ada yang hampir 100 persen. Persoalan tersebut merupakan indikasi adanya penyelewengan yang rawan tersangkut masalah hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember Senin pagi mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penyelewengn proyek rehab pasar. Kali ini 2 orang yang bestatus PNS selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan atau PPTK yang menjalani pemeriksaan.

(625 views)