Atas dasar usulan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD tahun ini diperluas, dari yang sebelumnya 6 zonasi menjadi 3 zonasi.
Menurut Kepala Cabng Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lutfi Isa Anshori, setelah melakukan evaluasi ppdb tahun lalu pihaknya mengajukan usulan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar pembagian zonasi cukup 3 saja, dengan tujuan memperluas siswa dalam memilih sekolah.
Lutfi bersyukur usulan tersebut diterima, sehingga untuk tahun ini ppdb terbagi menjadi 3 zona, yakni Wilayah Timur dan Utara dengan 6 SMA, wilayah kota 5 SMA dan wikayah Barat-selatan 7 sekolah. Meski demikian siswa yang akan diterima di setiap sekolah, tetap diutamakan yang domisilinya terdekat.
Lebih jauh Lutfi menjelaskan, aturan zonasi ini hanya diberlakukan untuk PPDB SMA Negeri saja. Aturan ini tidak berlaku untuk SMK Negeri, mengingat jumlahnya di Jember sangat terbatas.
(1.197 views)