Satu dari dua pelaku curanmor di tempat parkir RSD Soebandi berinisial NA warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, ternyata seorang residivis yang sudah tiga kali masuk pencara. Demikian yang disampaikan Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan.
Kepada sejumlah wartawan Mahrobi mencerirtakan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku curanmor di RSD Soebandi yang melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, ternyata merupakan pelaku kambuhan. Yang bersangkutan mengaku, sudah tiga kali masuk penjara, karena kasus serupa.
Mahrobi merinci, tahun 2009 lalu masuk penjara karena pencurian motor di Kecamatan Ambulu. dan dua tahun 2012 kembali masuk penjara karena kembali mencuri motor di dua TKP di Kabupaten Lumajang. Bukannya jera, pelaku malah kembali beraksi di RSD Soebandi.
Diberitakan sebelumnya, terekam CCTV dua kawanan pelaku curanmor di tempat parkir RSD dr Soebandi berinisial NA dan FR warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, rabu malam ditangkap Unit Reskrim Polsek Patrang. Karena tersangka berinisial NA sempat melawan petugas dan berusaha kabur, akhirnya terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan timah panas.
(667 views)