Dirut PDAM Akui Pernah Komunikasi Dengan Korban

Dirut PDAM Ady Setyawan yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, mengakui pernah berkomunikasi dengan korban. Hanya saja komunikasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi persoalan internal PDAM, yang diduga juga melibatkan korban.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson Rabu siang menjelaskan, Dirut PDAM Ady Setyawan selasa Sore sudah datang memenuhi panggilan penyidik, untuk dimintai klarifikasi. Ady di cecar dengan 12 pertanyaan, sejak jam 12 siang hingga sekitar jam 14.30.

Dalam keterangannya lanjut Jumbo, intinya terlapor mengakui nomor tersebut miliknya, yang pernah digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. Meski demikian terlapor membantah pernah mengirimkan konten porno kepada korban. Komunikasi yang dilakukannya hanya sebatas klarifikasi permasalahan internal PDAM, yang diduga juga melibatkan korban.

Langkah selanjutnya menurut Jumbo, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama penyidik, untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau masih perlu dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi baru.

Sebelumnya Dirut PDAM Ady Setyawan di laporkan ke Mapolres Jember, karena diduga telah mengirimkan konten pornografi melalui whatsapp, kepada seorang wanita yang berstatus sebagai Staf Dinas Pendidikan Jember. Ady diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE.

(526 views)