Mengaku membutuhkan uang untuk biaya perbaikan motornya, seorang anak di bawah umur berinisial WB warga Desa Jambearum Kecamatan Puger, nekat mencuri Aki truk milik tetangganya. Karena tersangka masih di bawah umur dan barang buktinya di bawah 2,5 jura rupiah, atas kehendak korban sendiri kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Puger AKP Muhammad Sudariyanto menceritakan, setelah cukup lama mengintai target, hari Sabtu tanggal 23 Februari 2019 lalu korban masuk ke gudang padi milik korban di mana truk milik korban di parkir. Setelah berhasil menyelinap masuk, korban membuka baut Aki dengan sebuah tang yang dibawanya.
Setelah berhasil mengambil aki milik korban, tersangka langsung membawanya lari dan menyembunyikannya di area persawahan. Baru keesokan harinya aki tersebut diambil, dan dijual kepada warga Balung seharga 120 ribu rupiah. Tersangka mengaku terpaksa mencuri aki untuk biaya perbaikan motornya.
Lebih lanjut Sudariyanto menjelaskan, setelah polisi berhasil menangkap tersangka, langsung memanggil korban untuk dilakukan mediasi, mengingat tersangka yang masih di bawah umur. Dari hasil mediasi tersebut, tanpa ada paksaan dari pihak manapun, korban mencabut laporan dan memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
(749 views)