Setelah menerima pengaduan terkait kasus dugaan pelanggaran ite oleh salah satu pejabat BUMD terhadap Staf Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, Polres Jember sudah memanggil korban untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik Polres Jember sedang mendalami untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontasson Kamis siang mengatakan, Penyidik Sat Reskrim sudah memanggil korban u tuk dimintai keterangan. Selanjutnya penyidik saat ini sedang berupaya melakukan pendalaman, untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung.
Selain itu penyidik juga akan meminta pendapat saksi ahli, karena penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh pejabat BUMD ini melalui tehnologi informasi. Dari keterangan korban dan saksi ahli serta bukti pendukung yang ada, akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pasal yang akan dijeratkan. Jika semua sudah terpenuhi baru terakhir pihaknya akan memanggil terlapor untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya salah satu petinggi BUMD diadukan ke Mapolres Jember, atas dugaan pelanggaran ITE. Sebab terlapor yang diketahui sudah beristri, mengaku duda dan mengirim konten video porno kepada salah satu staf Dinas Pendidikan.
(813 views)