Meski pemeriksaan terhadap puluhan saksi kasus dugaan pungli adminduk terus berlanjut, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo memastikan hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka baru. Demikian yang disampaikan Kusworo menyikapi munculnya kasak kusuk masyarakat, tentang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pungli Adminduk.
Kepada sejumlah wartawan Kusworo menjelaskan, hingga proses pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan pungli adminduk, masih terus berlanjut. Dari puluhan saksi yang sudah diperiksa, untuk sementara memang diduga kuat aliran dana pungli hanya mengalir ke dua orang tersangka, yakni Kadispenduk Capil Jember berinisial Y, dan seorang warga sipil berinisial K.
Karena itu Kusworo memastikan, sajauh ini masih belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Kusworo juga mengaku, pihaknya masih menunggu bukti aliran dana pungli dari kedua tersangka, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Diberitakan sebelumnya, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam OTT dugaan pungli Adminduk terus bertambah. Hingga saat ini, saksi yang sudah dimintai keterangan sudah berjumlah 30 orang lebih.
(422 views)